Ada pemandangan berbeda di tengah-tengah Aksi Bela Islam III di depan patung kuda Jl. Merdeka Barat, Jakarta. Salah seorang reporter Metro TV yang sedang meliput diusir peserta aksi.
Peristiwa itu bermula ketika salah seorang reporter Metro TV yang sedang meliput aksi menyebutkan, bahwa peserta Aksi Bela Islam III hanya dihadiri 50 ribu orang. Sontak pernyataan tersebut menimbulkan kemarahan dari peserta aksi karena dianggap memberitakan sebuah kebohongan.
“Pergi, pergi, Metro tipu, penipuuu,” teriak salah seorang peserta aksi.
Salah seorang peserta aksi massa, Asep menyuarakan kemarahannya atas kebohongan yang dilakukan oleh salah seorang reporter Metro TV.
“Saya tidak terima, Mas. Mereka banyak melakukan kebohongan. Ini bahaya, makanya kami usir,” terang Asep dengan nada tegas.
Asep juga mengingatkan kepada Metro TV untuk tidak main-main dalam pemberitaan mengenai Aksi Bela Islam III ini.
“Kami ingatkan kepada mereka agar tidak main-main dalam memberitakan aksi ini. Jangan kalian beritakan yang tidak baik. Kalian catat itu ya,” tegas Asep dilansir Islamic News Agency.
Salah seorang reporter akhirnya dilarikan oleh pihak aparat kepolisian. Meski sempat dimintai tanggapannya, namun reporter Metro TV tersebut tidak memberikan jawaban.
Tragis benar nasib Metro TV sejak dijadikan media musuh islam oleh umat islam.Tak pelak disetiap liputan Metro TV diacara islam reporter metroTV selalu jadi bahan Bully-an.Begitu juga dengan aksi super damai Bela Islam III 2 desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.
Tak heran kenapa Metro TV selalu jadi bahan Bully-an umat islam.Hal ini di karenakan pemberitaan yang tak seimbang dan selalu menyalahkan umat islam disetiap pemberitaan yang dibuat metro TV.Dimata Metro TV umat islam selalu salah dan radikal .Jangankan Simpati ,empati-pun Metro TV tak punya untuk umat Islam.Metro TV dimata umat islam dinilai sebagai media propaganda asing untuk memecah belah umat islam dan corong komunis yang sedang bangkit untuk menguasai Indonesia.
Aksi 212 merupakan aksi lanjutan dari aksi 411 menuntut keadilan, ketegasan hukum agar penista agama “Ahok” di tangkap dan dipenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
No comments:
Post a Comment