Friday, January 13, 2017

20 KEBIJAKAN AHOK YANG MERUGIKAN UMAT ISLAM

20 KEBIJAKAN AHOK YANG SANGAT MERUGIKAN UMAT ISLAM

Umat Islam dan warga DKI Jangan sekali-kali terkecoh dengan "manuver" berita-berita dusta yang dipropagandakan Kompas dan media kacung Ahok lainnya, seperti:
"Ahok sumbangkan 30 hewan kurban"
Wow! MAKSAIN banget para kacung Ahok ini demi untuk membangga-banggakan sang junjungan, perilaku mereka ini boleh dikatakan merupakan sebuah blunder yang teramat sangat dahsyat!!!!!!!
Karena faktanya syarat utama untuk berkurban adalah HARUS MUSLIM sementara Ahok bukan Muslim melainkan umat Kristen Protestan.
Apalagi Allah SWT sudah menyatakan:
(Al-Qur'an Surah An-Nur: 39) "Dan orang-orang k4f1r amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya."
Apalagi dana untuk hewan kurban yang dipropagandakan Kompas cs tersebut berasal dari anggaran rutin tahunan Pemprov DKI, bukan dari kocek Ahok.
Selain itu ada berbagai propaganda pencitraan lainnya yang disebarkan antek-antek Ahok mendekati Pilkada Gubernur DKI 2017 nanti demi untuk meraih simpati umat Islam. Yang insya Allah pada saatnya nanti kembali kami paparkan.
Faktanya kebijakan-kebijakan Ahok selama ini SUDAH sangat merugikan syi'ar Islam, serta SUDAH menyakiti dan menginjak-injak umat Islam:
WASPADALAH DUSTA PROPAGANDA MEDIA CORONG AHOK YANG BERUSAHA MENYULAP AHOK SEBAGAI "KYAI DERMAWAN PAHLAWAN UMAT ISLAM", PADAHAL FAKTANYA KEBIJAKAN AHOK SANGAT MERUGIKAN UMAT ISLAM, ANTARA LAIN:
1. Penghinaan terhadap agama Islam juga agama yang lain yang mana Ahok mengatakan ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci.
2. Menggusur dua masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan Jatinegara.
3. Merubah pakaian seragam sekolah muslim/ah pada hari Jum’at dari baju muslim menjadi pakaian adat.
4. Wacana Ahok untuk merubah jam sekolah menjadi jam 9 pagi yang nantinya akan menyebabkan anak-anak umat Islam tidak lagi bangun shubuh.
5. Mengurangi bantuan terhadap majelis taklim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
6. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
7. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
8. Menghentikan bantuan makan untuk jamaah haji DKI Jakarta di tahun 2014.
9. Mendukung pembangunan Gereja yang tidak sesuai dengan peruntukan.
10. Menempati posisi-posisi ketua lembaga-lembaga keislaman di bawah Pemda DKI Jakarta.
11. Banyak kemaksiatan dan kemunkaran yang dilakukan Ahok salah satunya akan melokalisasi tempat prostitusi/pelacuran.
12. Penghinaan Ahok terhadap ormas Islam yang menuntut penutupan semua tempat pelacuran dengan menyebutnya sebagai ormas munafik.
13. Tidak bisa mengayomi dan turun ke warga DKI Jakarta dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.
14. Penyalahgunaan jabatan untuk misi Kristenisasi dengan kedok lelang jabatan sehingga lurah-lurah non Islam menjadi lurah di tengah warga yang mayoritas beragama Islam. Ia juga sudah melelang jabatan Kepala Sekolah Negeri se DKI, saat ini di Jakarta Barat saat saja 80% kepala sekolah negeri beragama Kristen.
15. Arogansi Ahok terhadap PNS dari jajaran pemda DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan, bahkan pernah memarahi mereka dengan menyebutnya sebagai "binatang".
16. Penghinaan Ahok terhadap para anggota DPRD DKI Jakarta dengan menyebut mereka sebagai pemeras dan tukang palak serta suka memperbudak Pemda sebagaimana dilansir oleh berbagai media cetak dan elektronik.
17. Penghinaan Ahok terhadap rakyat dan pejabat di Jakarta dengan mengatakan “B4jing4n di Jakarta mulai dari rakyat jelata hingga pejabat” yang dimuat Tribunnews dot com, Kamis, 4 September 2014.
18. Melanggar konstitusi dengan menerbitkan Instruksi Gubernur No 67 tahun 2014, saat menjabat Plt. Gubernur DKI Jakarta ketika Jokowi cuti untuk Pilpres, yang berisi tentang pelarangan penjualan hewan kurban di tempat umum dan pemotongannya di halaman sekolah dan masjid serta fasilitas publik lainnya pada saat hari raya Idul Adha. Dan setelah diangkat menjadi Gubernur DKI Ahok keluarkan Instruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015 dengan isi yang kurang lebih sama dengan Insgub nomor 67 tahun 2014.
19. Melanggar kearifan lokal karena penjualan hewan kurban di tempat umum dan pemotongannya di halaman sekolah dan masjid serta fasilitas publik lainnya pada saat hari raya Idul Adha adalah sudah menjadi tradisi umat Islam Indonesia sejak ratusan tahun lalu.
20. Menodai Islam karena keputusan tersebut telah menghina syariat kurban yang menjadi bagian penting dari syiar Islam.

No comments:

Post a Comment